Rabu, 28 November 2012

Hukum dan Keadilan di Indonesia




Di dalam negara hukum seperti indonesia, keadilan merupan hak yang harusnya dapat di miliki oleh setiap warganya. Namun melihat dari kondisi hukum yang ada sekarang ini, keadilan sulit untuk di realisasikan. Apalagi dengan fakta yang di buktikan oleh kasus-kasus politik sekarang ini, keadilan seperti sesuatu hal yang dengan mudahnya di perjual belikan oleh penguasa-penguasa pemerintahan.

Hukum dan keadilan yang ada di Indonesia seperti tumpul ke atas dan tajam kebawah. Maksudnya adalah hukum kita hanya bisa di pakai untuk menindak warga-warga sipil yang tidak mempunyai kekuasan dan warga miskin, tetapi jika seseorang mempunyai kekuasan dan memiliki uang, hukum dan keadilan sangat mudah di perjual belikan untuk mengeluarkan mereka dari jeratan hukum yang harusnya mereka alami. Dan oleh karena hal inilah sering kali kecemburuan sosial terjadi dalam masyarakat.

Mental dari penguasa-penguasa inilah yang mestinya harus cepat di benahi oleh pemerintah kita agar tidak lagi ada tebang pilih dalam pelaksanaan keadilan. Pemerintah harus tegas dalam melaksanakan hukum yang memang sudah tercantum dalam pasal-pasal negara maupun undang-undang yang telah di buat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar