Sudah tahukah kalian tentang
kantong plastik berbayar? Kebijakan ini adalah suatu uji coba yang bermaksud
untuk mengurangi konsumsi kantong plastik khususnya pada pusat-pusat
perbelanjaan baik supermarket atau industri ritel kecil lainnya.
Kebijakan tersebut
mulai di berlakukan pada tanggal 21 Februari kemarin bertepatan dengan Hari Peduli
Sampah Nasional dan secara langsung diresmikan oleh Menteri Lingkungan Hidup
dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. Kebijakan ini masih dalam tahap uji coba
selama 6 bulan kedepan.
Setiap lembar kantong
plastik yang kamu gunakan pada pusat perbelanjaan akan dikenakan tarif sebesar
Rp. 200, jadi siap-siap untuk kalian yang ingin pergi ke pusat perbelanjaan
menyiapkan uang ekstra atau membawa kantong sendiri dari rumah.
Hal ini adalah salah
satu dari sekian cara untuk mengurangi menumpuknya limbah yang di sebabkan oleh
sampah khususnya sampah plastik. Biaya yang dibebankan oleh pemerintah untuk
membayar kantong plastik ini sebenarnya untuk mengingatkan masyarakat untuk
tidak lagi menghambur-hamburkan plastik dan mempergunakan plastik dengan lebih
bijak. Karena kalian pasti tau kan limbah plastik adalah limbah yang paling
sulit di uraikan oleh tanah. Maka dari itu yuk sekarang kita bersama-sama mempergunakan
plastik dengan bijak dan berdiet kantong plastik!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar