Selasa, 15 Oktober 2013

Tanda Baca

Adalah tanda-tanda yang digunakan dalam penulisan yang baik dalam Bahasa Indonesia. Fungsi dari tanda baca sangat penting, karena dengan menggunakan tanda baca, kita menjadi paham apa yang di maksudkan dalam kalimat tersebut. Jika salah menempatkan tanda baca, akibatnya kita akan salah dalam mengartikan maksud dalam sebuah kalimat.
Di bawah ini terdapat beberapa macam tanda baca yang biasa kita gunakan :

1. Tanda Titik (.)
Tanda ini biasanya digunakan pada akhir dari sebuah kalimat. Biasa di gunakan juga untuk menyingkat suatu kata yang umum dan sering diletakkan sesudah nama gelar atau suatu jabatan.
2. Tanda Koma (,)
Untuk memberikan jeda sebentar pada sebuah kalimat. Dan untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat.
3. Tanda Seru (!)
Biasanya digunakan untuk menyatakan bahwa kita bersungguh-sungguh, suatu perintah atau dalam keadaan emosi.
4. Tanda Titik Koma (;)
Memisahkan kalimat yang setara dalam suatu kalimat sebagai pengganti dari kata penghubung.
5. Tanda Titik Dua (:)
Digunakan pada kata atau ungkapan yang memerlukan suatu penjelasan.
6. Tanda Hubung (-)
Berfungsi sebagai penghubung kata dalam pergantian baris, menyambung kata ulang.
7. Tanda Tanya (?)
Biasanya tanda ini diletakkan pada akhir kalimat pertanyaan.
8. Tanda Petik (“ “)
Digunakan untuk mengapit suatu kalimat percakapan, mengapit judul syair atau karangan, dan untuk mengapit istilah yang tidak dikenal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar