Selasa, 03 Desember 2013

Borobudur

Candi Borobudur adalah salah satu candi Buddha terbesar yang pernah ada, terletak di Magelang, Jawa Tengah. Candi ini sempat masuk kedalam 7 Keajaiban Dunia sebagai warisan peninggalan dunia. Didirikan sekitar 800 SM oleh Raja Samaratungga yang merupakan seorang raja dari kerajaan Mataram Kuno. Pertama kali keberadaan Candi Borobudur ditemukan oleh Thomas Stanford Rafles pada masa penjajahan.

Menurut seorang sejarawan, Candi Borobudur adalah salah satu tempat untuk berdoa bagi para penganut Buddha. Tidak heran jika sampai saat ini, Candi Borobudur masih digunakan sebagai tempat sembahyang bagi para penganut Buddha dari berbagai negara pada saat hari-hari besar keagamaan, seperti hari raya Waisak.

Tiap lantai pada Candi Borobudur mempunyai tema yang berbeda-beda, karena pada setiap tingkatan tersebut melambangkan tahapan kehidupan manusia. Hal ini sesuai dengan ajaran Buddha Mahayana, bahwa setiap orang yang ingin mencapai kesempurnaan sebagai seorang Buddha harus melalui tiap tahap kehidupan. Pada setiap lantai di Candi Borobudur  terdapat relief-relief yang jika kita baca dengan runtut, maka akan membawa kita untuk mengitari candi searah dengan jarum jam.

Senin, 11 November 2013

Indonesia

Indonesia adalah sebuah negara agraris yang terletak di kawasan Asia Tenggara. Indonesia terdiri dari beribu pulau yang memiliki beragam keindahan alam di karenakan letak Indonesia yang di lalui oleh garis khatulistiwa. Karena itu pula Indonesia termasuk negara tropis yang memiliki 4 musim. Oleh karena itu, tidak heran jika Indonesia di anugerahi kekayaan alam yang berlimpah. Dari perairan yang memiliki beraneka ragam jenis ikan, tanah yang subur untung bercocok tanam, kekayaan minyak bumi dan gas, serta keindahan alamnya yang dapat di manfaatkan untuk segi pariwisata. Sebagai masyarakat Indonesia harusnya kita dapat memanfaatkan kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia sebagai bekal untuk menjadikan negara Indonesia sebagai negara terkaya di dunia. Tetapi pada kenyataannya, karena luas wilayah Indonesia yang terlalu luas, banyak sekali faktor yang menyebabkan Indonesia masih berada dalam kategori negara berkembang. Pemerintah Indonesia kurang mampu mengontrol setiap daerah yang ada di Indonesia sehingga beberapa daerah juga masih berada dalam keadaan tertinggal.

Jika kita ingin menjadi negara yang besar, kita harus mampu bekerjasama dan bergotong royong untuk bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik lagi.

EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)

EYD adalah tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta unsur serapan. EYD sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan karya tulis, karena dalam karya tulis memerlukan tata bahasa dan penulisan yang mendetail.

Penggunaan EYD yang benar pada penulisan huruf dan kata
1. Penggunaan Huruf Kapital, biasanya digunakan pada awal sebuah kalimat, Huruf pertama pada nama negara, jabatan.
2. Penulisan Huruf Miring, digunakan pada penulisan nama buku, penegasan kata, atau penulisan bahasa asing, penulisan kata-kata ilmiah.
3. Penulisan Kata Turunan, digunakan pada gabungan kata awalan akhiran dan gabungan kata kombinasi.   

4. Penulisan Gabungan Kata, digunakan pada kata sambungan khusus, penulisan gabungan kata serangkai.

Selasa, 15 Oktober 2013

Tanda Baca

Adalah tanda-tanda yang digunakan dalam penulisan yang baik dalam Bahasa Indonesia. Fungsi dari tanda baca sangat penting, karena dengan menggunakan tanda baca, kita menjadi paham apa yang di maksudkan dalam kalimat tersebut. Jika salah menempatkan tanda baca, akibatnya kita akan salah dalam mengartikan maksud dalam sebuah kalimat.
Di bawah ini terdapat beberapa macam tanda baca yang biasa kita gunakan :

1. Tanda Titik (.)
Tanda ini biasanya digunakan pada akhir dari sebuah kalimat. Biasa di gunakan juga untuk menyingkat suatu kata yang umum dan sering diletakkan sesudah nama gelar atau suatu jabatan.
2. Tanda Koma (,)
Untuk memberikan jeda sebentar pada sebuah kalimat. Dan untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat.
3. Tanda Seru (!)
Biasanya digunakan untuk menyatakan bahwa kita bersungguh-sungguh, suatu perintah atau dalam keadaan emosi.
4. Tanda Titik Koma (;)
Memisahkan kalimat yang setara dalam suatu kalimat sebagai pengganti dari kata penghubung.
5. Tanda Titik Dua (:)
Digunakan pada kata atau ungkapan yang memerlukan suatu penjelasan.
6. Tanda Hubung (-)
Berfungsi sebagai penghubung kata dalam pergantian baris, menyambung kata ulang.
7. Tanda Tanya (?)
Biasanya tanda ini diletakkan pada akhir kalimat pertanyaan.
8. Tanda Petik (“ “)
Digunakan untuk mengapit suatu kalimat percakapan, mengapit judul syair atau karangan, dan untuk mengapit istilah yang tidak dikenal.

Kamis, 10 Oktober 2013

Ragam Bahasa

Ragam bahasa adalah macam-macam bahasa atau variasi bahasa disesuaikan dengan tempat pemakaiannya. Adanya berbagai variasi bahasa terjadi karena masyarakat terus berkembang mengikuti zaman.
Untuk memakai bahasa, harus dibedakan sesuai kondisi dan situasi. Dalam keadaan formal, misal dalam lingkungan sekolah atau kantor, kita harus menggunakan bahasa formal. Begitu pun dalam bahasa sehari-hari, jarang sekali kita menemukan orang yang berkomunikasi sehari-hari dengan bahasa formal.

Maka dari itu kita harus bisa menyesuaikan ragam bahasa yang ada sesuai dengan tuntutan yang baik dan benar. 

Senin, 30 September 2013

Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia


Peran Bahasa Indonesia

Kedudukan Bahasa Indonesia dalam komunikasi sangat penting mengingat kemajemukan suku bangsa yang ada di Indonesia. Sebagai contoh, di kota-kota besar seperti Jakarta, tempat bertemunya berbagai suku yang ada di Indonesia untuk mencari pekerjaan. Mereka tidak dapat menggunakan bahasa dari daerahnya untuk berkomunikasi satu sama lain, karena tiap suku memiliki bahasa yang berbeda-beda. Penggunaan Bahasa Indonesia juga sangat penting untuk menunjang kehidupan formal seperti dalam pekerjaan dan pendidikan. Dalam kehidupan formal ada tata bahasa yang harus di perhatikan oleh penggunanya karena bahasa yang kita gunakan sehari-hari tidak dapat kita gunakan dalam menulis sebuah artikel formal atau dalam dunia pekerjaan yang mengharuskan kita dalam menggunakan tata bahasa yang baik dan benar.

Fungsi Bahasa Indonesia

Melihat dari latar belakang di atas, maka fungsi yang paling utama dari Bahasa Indonesia adalah sebagai alat pemersatu bangsa. Jika tidak ada Bahasa Indonesia, kita sebagai warga Negara akan kesulitan untuk berkomunikasi dengan masyarakat dari suku lain yang berbeda.

Sabtu, 01 Juni 2013

Pasar, Uang dan Bank

Pengertian Pasar
Definisi pasar secara sederhana yaitu tempat bertemunya penjual dan
pembeli secara langsung. Pasar bersifat dinamis mengikuti perkembangan
zaman. Seiring dengan perkembangan zaman, pasar mengalami perubahan
bentuk tempat dan cara pengelolaannya, dari yang bersifat tradisional menjadi
modern. Muncul berbagai macam pasar modern yang memiliki fasilitas lebih
menarik dan nyaman dibandingkan dengan pasar tradisional. Akhirnya tidak
sedikit masyarakat yang mulai berpaling dari pasar tradisional ke pasar
modern.

Ciri-ciri dari Jenis Pasar
1. Pasar Persaingan Sempurna
Persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal, karena dianggap sistem pasar ini adalah struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang tinggi(optimal) efesiensinya.
Ciri-ciri pasar sempurna adalah sebagai berikut:
1. Perusahaan adalah pengambil harga (tidak dapat mempengaruhi harga pasar).
2. Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk sebuah industri.
3. Menghasilkan barang serupa.
4. Terdapat banyak perusahaan di pasar.
5. Pembeli mempunyai pengetahuan sempurna mengenai pasar.

2. Pasar Monopoli
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar

3. Pasar Monopolistik
Pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat pasar monopoli dan unsur-unsur sifat pasar persaingan sempurna. Pasar persaingan monopolistis dapat didefinisikan sebagai suatu pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda corak.
ciri-cirinya:
1.mirip dengan pasar persaingan sempurna.
2.produsen/penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga.
3.relatif murah keluar masuk pasar.
contohnya:snack,nasi goreng,pulpen,buku,pensil.

4. Pasar Oligopoli
Adalah pasar yang antara perusahaannya terdapat ketergantungan. Sehingga masing-masing perusahaan tidak dapat mengubah harga seenaknya. Dapat diartikan juga yaitu keadaan dimana pasar hanya terdapat beberapa penjual yang saling bersaing dengan jumlah pembeli yang banyak. Contohnya adalah pasar mobil, motor, dan pembuatan pesawat terbang.
a. Ciri-ciri pasar oligopoli.
- Hanya ada beberapa perusahaan yang mendominasi pasar.
- Jenis produk ada yang terdeferensiasi dan ada yang tidak.
- Terdapat rintangan yang kuat untuk masuk ke pasar oligopoli karena investasinya yang tinggi.
- Persaingan melalui iklan sangat kuat.


Uang
Uang dapat didefinisikan sebagai benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar-menukar/ perdagangan. Yang dimaksud dengan disetujui dalam definisi ini adalah terdapat kata sepakat di antara anggota-anggota masyarakat untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai alat perantaraan dalam kegiatan tukar-menukar.

Agar masyarakat menyetujui penggunaan sesuatu benda sebagai uang, haruslah benda itu memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Nilai tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
b. Mudah dibawa-bawa.
c. Nudah disimpan tanpa mengurangi nilainya.
d. Tahan lama.
e. Jumlahnya terbatas (tidak berlebih-lebihan).
f. Bendanya mempunyai mutu yang sama.

Teori Nilai Uang
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

A. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.

Yang termasuk teori uang statis adalah:
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP : Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari : Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
Teori Nominalisme : Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
Teori Negara : Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

B. Teori uang dinamis
• Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
• Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
• Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
• Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

Motif Memegang Uang
Manusia memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang / duit dalam kehidupan sehari- hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang di rumah, di bank, di dompet, di celengan, dan lain sebagainya.
  1. Untuk kebutuhan Transaksi
  2. Untuk Berjaga-Jaga
  1. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi


Bank
Secara umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Sedangkan pengertian bank menurut Undang-undang Negara

Jenis-jenis Bank

1. Bank Sentral, yaitu bank yang tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau keduanya.
2. Bank Umum, yaitu bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral.
3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
4. Bank Syariah, yaitu bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (sesuai kaidah ajaran islam tentang hukum riba).
C. Fungsi Bank
1. Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:

a. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.

b. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.

c. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.

2. Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.

3. Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.

Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement”, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Tujuan Kebijakan Moneter

Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
Menjaga kestabilan Ekonomi



http://eprints.uny.ac.id/8668/2/BAB%201%20-%2008413241015.pdf
http://wandany.wordpress.com/2013/02/02/pasar-persaingan-sempurna/
http://andikaas.wordpress.com/2011/06/06/ciri-ciri-persaingan-pasar-sempurnapasar-monopoli-pasar-monopolistis-pasar-oligopoli/
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/pengertian-uang.html
http://cloudforex.blogspot.com/2013/03/teori-nilai-uang-motif-memegang-uang.html
http://ferdinandwisnu.wordpress.com/2013/03/10/pengertian-bank-jenis-jenis-bank-fungsi-bank-dan-reformasi-bank/
http://idadwiw.wordpress.com/2012/07/03/kebijaksanaan-moneter/