Definisi
pasar secara sederhana yaitu tempat bertemunya penjual dan
pembeli
secara langsung. Pasar bersifat dinamis mengikuti perkembangan
zaman.
Seiring dengan perkembangan zaman, pasar mengalami perubahan
bentuk
tempat dan cara pengelolaannya, dari yang bersifat tradisional
menjadi
modern.
Muncul berbagai macam pasar modern yang memiliki fasilitas lebih
menarik
dan nyaman dibandingkan dengan pasar tradisional. Akhirnya tidak
sedikit
masyarakat yang mulai berpaling dari pasar tradisional ke pasar
modern.
Ciri-ciri
dari Jenis Pasar
1.
Pasar Persaingan Sempurna
Persaingan
sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal, karena dianggap
sistem pasar ini adalah struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya
kegiatan memproduksi barang atau jasa yang tinggi(optimal)
efesiensinya.
Ciri-ciri
pasar sempurna adalah sebagai berikut:
1.
Perusahaan adalah pengambil harga (tidak dapat mempengaruhi harga
pasar).
2.
Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk sebuah industri.
3.
Menghasilkan barang serupa.
4.
Terdapat banyak perusahaan di pasar.
5.
Pembeli mempunyai pengetahuan sempurna mengenai pasar.
2.
Pasar Monopoli
Ada
beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini
adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah
pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya
barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan
adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan
itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh
perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar.
Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang
ingin masuk ke pasar tersebut dengan dengan beberapa cara; salah satu
di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan
menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli
menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil.
Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan
monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga
murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan
sendirinya.
Cara
lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak
eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui
peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain
tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan
perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar
3.
Pasar Monopolistik
Pasar
yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu persaingan
sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu sifat-sifatnya mengandung
unsur-unsur sifat pasar monopoli dan unsur-unsur sifat pasar
persaingan sempurna. Pasar persaingan monopolistis dapat
didefinisikan sebagai suatu pasar di mana terdapat banyak produsen
yang menghasilkan barang yang berbeda corak.
ciri-cirinya:
1.mirip
dengan pasar persaingan sempurna.
2.produsen/penjual
hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga.
3.relatif
murah keluar masuk pasar.
contohnya:snack,nasi
goreng,pulpen,buku,pensil.
4.
Pasar Oligopoli
Adalah
pasar yang antara perusahaannya terdapat ketergantungan. Sehingga
masing-masing perusahaan tidak dapat mengubah harga seenaknya. Dapat
diartikan juga yaitu keadaan dimana pasar hanya terdapat beberapa
penjual yang saling bersaing dengan jumlah pembeli yang banyak.
Contohnya adalah pasar mobil, motor, dan pembuatan pesawat terbang.
a.
Ciri-ciri pasar oligopoli.
-
Hanya ada beberapa perusahaan yang mendominasi pasar.
-
Jenis produk ada yang terdeferensiasi dan ada yang tidak.
-
Terdapat rintangan yang kuat untuk masuk ke pasar oligopoli karena
investasinya yang tinggi.
-
Persaingan melalui iklan sangat kuat.
Uang
Uang
dapat didefinisikan sebagai benda-benda yang disetujui oleh
masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar-menukar/
perdagangan. Yang dimaksud dengan disetujui dalam definisi ini
adalah terdapat kata sepakat di antara anggota-anggota masyarakat
untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai alat perantaraan
dalam kegiatan tukar-menukar.
Agar
masyarakat menyetujui penggunaan sesuatu benda sebagai uang, haruslah
benda itu memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a.
Nilai tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
b.
Mudah dibawa-bawa.
c.
Nudah disimpan tanpa mengurangi nilainya.
d.
Tahan lama.
e.
Jumlahnya terbatas (tidak berlebih-lebihan).
f.
Bendanya mempunyai mutu yang sama.
Teori
Nilai Uang
Teori
uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang
dinamis.
A.
Teori uang statis
Teori
Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis"
bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan
mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori
ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang
diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang
termasuk teori uang statis adalah:
Teori
Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP : Uang bersifat seperti barang,
nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang
dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
Teori
Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari : Teori ini
menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat
untuk mempermudah pertukaran.
Teori
Nominalisme : Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
Teori
Negara : Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa
yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang
bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang
pembayaran yang disahkan.
B.
Teori uang dinamis
•
Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori
ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung
pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi
dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari
semula, dan juga sebaliknya.
•
Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori
yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving
Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan
jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
•
Teori Persediaan Kas
Teori
ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
•
Teori Ongkos Produksi
Teori
ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan
uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Motif
Memegang Uang
Manusia
memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang / duit dalam
kehidupan sehari- hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan
uang di rumah, di bank, di dompet, di celengan, dan lain sebagainya.
- Untuk kebutuhan Transaksi
- Untuk Berjaga-Jaga
- Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Bank
Secara
umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang
umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang,
meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai
banknote.
Sedangkan
pengertian bank menurut Undang-undang Negara
Jenis-jenis
Bank
1.
Bank Sentral, yaitu bank yang tugasnya dalam menerbitkan uang kertas
dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan
mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau
keduanya.
2.
Bank Umum, yaitu bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau
menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi
juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral.
3.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang melaksanakan kegiatan
usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam
kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
4.
Bank Syariah, yaitu bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi
hasil (sesuai kaidah ajaran islam tentang hukum riba).
C.
Fungsi Bank
1.
Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana
maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga
sumber, yaitu:
a.
Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu
pendirian.
b.
Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha
perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
c.
Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari
pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang
sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi
persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi
atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak
kredit yang bermasalah atau macet.
2.
Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada
masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat
berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
3.
Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan
lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan
antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan
pelayanan lainnya.
Kebijakan
Moneter
Kebijakan
moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk
mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja
penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan
mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement”,
kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha
terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah
lain.
Tujuan
Kebijakan Moneter
Mengedarkan
mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam
perekonomian.
Mempertahankan
keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas
tingkat harga.
Distribusi
likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi
yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
Membantu
pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi
melalui sumber penerimaan yang normal.
Menjaga
kestabilan Ekonomi
http://eprints.uny.ac.id/8668/2/BAB%201%20-%2008413241015.pdf
http://wandany.wordpress.com/2013/02/02/pasar-persaingan-sempurna/
http://andikaas.wordpress.com/2011/06/06/ciri-ciri-persaingan-pasar-sempurnapasar-monopoli-pasar-monopolistis-pasar-oligopoli/
http://ekonomikelasx.blogspot.com/2012/03/pengertian-uang.html
http://cloudforex.blogspot.com/2013/03/teori-nilai-uang-motif-memegang-uang.html
http://ferdinandwisnu.wordpress.com/2013/03/10/pengertian-bank-jenis-jenis-bank-fungsi-bank-dan-reformasi-bank/
http://idadwiw.wordpress.com/2012/07/03/kebijaksanaan-moneter/